Warga Inginkan Gubernur Jambi Dan PJ Bupati Muaro Jambi Gunakan Hati Nurani. Sudah Belasan Tahun Jalan Penghubung Antar Dua Kecamatan Rusak Tak Diperhatikan SMPN 6 Muaro Jambi Raih Juara Umum Pada Kompetisi KOSN Dan FLS2N Kecamatan Ketua DPRD Yuli Setia Bakti Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Dan Pendapat Ahir Fraksi.  Layanan RSUD Kolonel Abunjani Bangko Semakin Meningkat Sejak Kepemimpinan Dirut Yang Baru.  Realisasi Serapan Anggaran Jalan Ditempat. Ulil Amri Desak PJ.Bupati Segera Laksanakan Pelantikan Agar OPD Fokus Bekerja. 

Home / Uncategorized

Jumat, 10 Februari 2023 - 19:25 WIB

Akibat Pemprov Jambi Tidak Tegas YLKI Adakan Petisi Tolak Penggunaan Jalan Umum Sebagai Sarana Angkutan Batubara

FartnerNews.com,JAMBI – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) cabang jambi dalam waktu dekat akan adakan Gerakan petisi Satu Juta tanda tangan hal ini dikatakan Raden Jamhuri Salah seorang Aktivis Senior Provinsi Jambi saat Pers Releas sekira Pkl. 14:00 WIB bertempat di Kantor YLKI Jambi Jl, Andalas Kelurahan Handil.Jum’at (10/2/23)

Jamhuri menjelaskan,gerakan tersebut dilakukan YLKI bersama Para aktivis jambi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Provinsi Jambi dengan maksud dan tujuan untuk menolak penggunaan jalan nasional di wilayah hukum Provinsi Jambi sebagai sarana angkutan batubara.

“Penolakan dengan dasar pertimbangan bahwa penggunaan jalan tersebut merugikan masyarakat, baik moril maupun materiil.” Tegasnya.

Lebih lanjut Dirinya memaparkan bahwa Fakta-fakta yang terjadi selama ini seperti banyaknya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas,selain itu angkutan batubara juga merupakan menjadi penyebab utama terjadinya implasi, Kemacetan yang sudah sangat meresahkan.

“Tidak hanya itu angkutan batu bara juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat yang mana Masyarakat menghirup udara tidak sehat akibat jalan rusak yang mendatangkan debu jalanan dan debu batu bara.”Jelas Raden Jamhuri.

Dan Menurutnya, salah satu penyebabnya semua itu bisa terjadi dikarenakan Pemerintah daerah tidak tegas, tentu hal tersebut dimaksud terindikasi mengandung perbuatan melawan hukum.

“Sehubungan dengan itu kami yang tergabung dalam Aliansi Peduli Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa dengan agenda penggalangan tanda tangan serta melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan Gugatan Class Action ke Pengadilan Negeri kelas 1A Jambi. “Pungkasnya.

(Red)

BERITA TERKAIT  Tingkatkan PAD Merangin,DPRD Merangin Komisi III Gelar Hearing Bersama Beberapa OPD. 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Siswi SMP Negeri 6 Muaro Jambi Raih Juara 1 Kejuaraan Internasional Karate Championship Esa Unggul Cup IV March. 

Uncategorized

Kini Warga Merangin Sudah Dapat Cek Up Penyakit Hopotirodisme Di RSUD Abunjani Bangko.

Uncategorized

Warga Inginkan Gubernur Jambi Dan PJ Bupati Muaro Jambi Gunakan Hati Nurani. Sudah Belasan Tahun Jalan Penghubung Antar Dua Kecamatan Rusak Tak Diperhatikan

Uncategorized

Setelah Viral Baru Dinas PDK Keluarkan Edaran Larangan Pungli Di sekolah. 

Uncategorized

Upaya Maksimalkan Retribusi APBD Komisi III DPRD Merangin Panggil Pejabat Dinas Lingkungan Hidup. 

Uncategorized

Anggaran Ratusan Milyar di RSUD Ahmad Ripin Dikatakan Sekda Salah Input

Uncategorized

Tidak Penting Pemekaran, Pembangunan Merata Dan Peningkatan Pelayanan Publik Yang Harus Difikirkan.

Uncategorized

Proyek Ratusan Milyar Pembangunan Stadion Pemprov Jambi. GATOT.