Fartner,News,MERANGIN – Biohazard adalah organisme, atau zat yang berasal dari organisme, yang menimbulkan ancaman bagi kesehatan manusia. Hal ini dapat mencakup limbah medis,sampel virus, mikroorganisme atau racun (dari sumber biologis) yang dapat berdampak pada kesehatan manusia dan hewan maka dari itu harus di tangani sesuai SOP.(22/5/23)
Direktur Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko dr. H. Irwan Kurniawan pada awak media ini menyampaikan,pihak rumah sakit sangat memprioritaskan SOP penanganan Limbah limbah dari rumah sakit yang dipimpinnya.
“Dalam penanganannya harus secara Profesional dan mengikuti SOP karena ada limbah di tangani pihak Ketiga dan ada limbah yang hanya bisa ditangani oleh Ipal Rumah Sakit”Jelasnya.
Seperti kita ketahui bersama, limbah medis yang tergolong pada beberapa jenis ini dapat membahayakan bila tidak di utamakan pada penanganannya.
“Penangan Limbah menjadi prioritas disebabkan ada akibat buruk bila limbah tidak dalam penanganan serius,maka dari itu, pihak rumah sakit benar-benar mengkondisikan Pembuangan dan penanganan limbah secara profesional sesuai SOP nya.” Tegasnya.
Pengaman limbah ujar Direktur berupa limbah Pada dan Limbah Cair. Penanganan nya tentu sesuai SOP nya, sedangkan untuk kelanjutan Penahanan ada limbah yang di tangani pihak ketiga berupa limbah padat dan limbah cair yang masuk ke IPAL yang di miliki rumah sakit. Tutup Irwan
(Red)