MEMBACA KERTAS KOSONG “Antara Kebijakan dan Kepentingan” Jamhuri” Persoalan 21 Paket D-PUPR Jika Legislator Ingin Penegakan Hukum Secara Elegan Laporkan, Jangan Hanya Umbar Informasi”. Jamhuri Sebut Sikap Gubernur Jambi Yang Seolah-olah Membela Sekda Sarolangun. Seperti Sikap lawyer.  Kegiatan Politik Cacat Administrasi, Sekda Sarolangun mendadak Mundur. Aktivis Jambi Minta Gakkumdu Tegas.

Home / Uncategorized

Senin, 4 September 2023 - 15:32 WIB

Jamhuri Sebut Sikap Gubernur Jambi Yang Seolah-olah Membela Sekda Sarolangun. Seperti Sikap lawyer. 

Fartnernews.com,JAMBI – AL Haris Gubernur jambi selaku pembina kepegawaian ASN di provinsi Jambi, melalui media online mengungkapkan ke publik atas keprihatinannya dengan kasus yang menjerat sekda Sarolangun. baru- baru ini.

Bahkan Al Haris berharap ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).agar tidak memecat Endang Abdul Naser dari status ASN.

Statement Gubernur jambi mendapat sorotan tajam dari Raden Jamhuri, kepada media ini ia menyesalkan apa yang disampaikan Gubernur dan dirinya mengatakan sikap yang di ambil selakau pembina ASN tidak mendidik.

Jamhuri mengatakan, sehalus apapun gaya bahasa yang disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris merupakan bahasa yang tidak mendidik, dan menciderai penegakan hukum.

“Ungkapan tersebut merupakan bahasa antagonis yang menunjukan seakan-akan Gubernur Jambi lupa akan azaz persamaan dihadapan hukum (equality before the law).” Jelas Jamhuri.

Menurutnya lagi, sekalipun niat, maksud dan tujuan beliau sebagai suatu ungkapan bahasa politik, tetap saja tidak etis untuk disampaikan kepada publik.

“Tentunya hal ini akan berdampak negatif ataupun akan menimbulkan preseden jelek terhadap lembaga pemerintahan dan terhadap citra penegakan hukum.”Paparnya.

Kemudian Jamhuri juga menyebutkan sikap Gubernur yang seakan-akan bertindak sebagai seorang lawyer yang sedang membela kliennya dihadapan persidangan di Pengadilan.

“Suatu sikap yang akan membuat masyarakat semakin meyakini plesetan bahwa hukum tajam kebawah tumpul keatas benar-benar terjadi secara nyata.” Sebut Jamhuri.

Dan kata Jamhuri,apalagi persoalan pemecatan yang bersangkutan (sekda) bukanlah merupakan hak mutlak (competensi absholut) daripada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Masih ada kewajiban proses hukum yang menjadi kewenangan bagi personal lembaga penegakan hukum dan lembaga peradilan.” Pungkasnya.

Red.

BERITA TERKAIT  MEMBACA KERTAS KOSONG

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketua FKM-JKS Kecewa,Dua Keecamatan Dalam Kota Jambi Terkesan Tidak Mendukung Kegiatan Festival SERAYO

Uncategorized

AKSI POLITIK KEBIJAKAN CARI PANGGUNG

Uncategorized

Kabar Gembira !!!! GJM Hadir Untuk Msyarakat di Provinsi Jambi

Uncategorized

Daripada Gagal Lebih Baik Mundur, Itu Pesan Ketua LSM SEMBILAN Kepada Gubernur Jambi. 

Uncategorized

Kembali Meraih OTP Yang Ke-9. Dengan Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016.Ini Kata Petinggi Muaro Jambi.

Uncategorized

Anggaran Ratusan Milyar di RSUD Ahmad Ripin Dikatakan Sekda Salah Input

Uncategorized

“Antara Kebijakan dan Kepentingan”

Uncategorized

Penenuan Sosok Mayat Sudah Mengering Tanpa Identitas Gegerkan Warga Desa Danau Lamo,