MEMBACA KERTAS KOSONG “Antara Kebijakan dan Kepentingan” Jamhuri” Persoalan 21 Paket D-PUPR Jika Legislator Ingin Penegakan Hukum Secara Elegan Laporkan, Jangan Hanya Umbar Informasi”. Jamhuri Sebut Sikap Gubernur Jambi Yang Seolah-olah Membela Sekda Sarolangun. Seperti Sikap lawyer.  Kegiatan Politik Cacat Administrasi, Sekda Sarolangun mendadak Mundur. Aktivis Jambi Minta Gakkumdu Tegas.

Home / Uncategorized

Senin, 4 September 2023 - 15:32 WIB

Jamhuri Sebut Sikap Gubernur Jambi Yang Seolah-olah Membela Sekda Sarolangun. Seperti Sikap lawyer. 

Fartnernews.com,JAMBI – AL Haris Gubernur jambi selaku pembina kepegawaian ASN di provinsi Jambi, melalui media online mengungkapkan ke publik atas keprihatinannya dengan kasus yang menjerat sekda Sarolangun. baru- baru ini.

Bahkan Al Haris berharap ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).agar tidak memecat Endang Abdul Naser dari status ASN.

Statement Gubernur jambi mendapat sorotan tajam dari Raden Jamhuri, kepada media ini ia menyesalkan apa yang disampaikan Gubernur dan dirinya mengatakan sikap yang di ambil selakau pembina ASN tidak mendidik.

Jamhuri mengatakan, sehalus apapun gaya bahasa yang disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris merupakan bahasa yang tidak mendidik, dan menciderai penegakan hukum.

“Ungkapan tersebut merupakan bahasa antagonis yang menunjukan seakan-akan Gubernur Jambi lupa akan azaz persamaan dihadapan hukum (equality before the law).” Jelas Jamhuri.

Menurutnya lagi, sekalipun niat, maksud dan tujuan beliau sebagai suatu ungkapan bahasa politik, tetap saja tidak etis untuk disampaikan kepada publik.

“Tentunya hal ini akan berdampak negatif ataupun akan menimbulkan preseden jelek terhadap lembaga pemerintahan dan terhadap citra penegakan hukum.”Paparnya.

Kemudian Jamhuri juga menyebutkan sikap Gubernur yang seakan-akan bertindak sebagai seorang lawyer yang sedang membela kliennya dihadapan persidangan di Pengadilan.

“Suatu sikap yang akan membuat masyarakat semakin meyakini plesetan bahwa hukum tajam kebawah tumpul keatas benar-benar terjadi secara nyata.” Sebut Jamhuri.

Dan kata Jamhuri,apalagi persoalan pemecatan yang bersangkutan (sekda) bukanlah merupakan hak mutlak (competensi absholut) daripada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Masih ada kewajiban proses hukum yang menjadi kewenangan bagi personal lembaga penegakan hukum dan lembaga peradilan.” Pungkasnya.

Red.

BERITA TERKAIT  Kritikan pedas, Wakil Gubernur Dema Fakultas Syriah dan hukum UIN STS Jaambi terkait Batu Bara, Kepada Pemerinta

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ada Apa?..Anggaran Terbatas. Infrastruktur Jalan Tak Dibangun, Pemkab Muaro Jambi Lebih Prrioritas kan Bangun Instansi Vertikal.

Uncategorized

Warga Geram Judi Sabung Ayam Marak Di Tungkal Ulu,

Uncategorized

Gila..!!!Di RSUD Ahmad Ripin Ada Anggaran Kontraktual 1 Paket Kontruksi Milyaran Rupiah Dan Diduga Fiktif

Uncategorized

Kabar Gembira Dokter Spesialis Saraf. Sekarang Sudah Ada Di RSUD Abunjani Bangko. 

Uncategorized

Komplotan Penipuan Melalui Akun Medsos Berhasil Di Tangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Uncategorized

NAFSU SERAKAH KEKUASAAN OKNUM BERKERAH PUTIH

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Pimpin Apel Siaga Karhutlah Di Sungai Gelam.

Uncategorized

Siswi SMP Negeri 6 Muaro Jambi Raih Juara 1 Kejuaraan Internasional Karate Championship Esa Unggul Cup IV March.