Fartnernews.com,MERANGIN – Guna mencari solusi agar Retribusi Persampahan tetap berjalan untuk dapat menambah Pendapatan Kabupaten Merangin Komisi III DPRD Merangin memangil Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Ketua Komisi III DPRD Merangin As’ari Elwakas. mengatakan,retribusi persampahan di lingkup PemKab Merangin sejatinya bukanlah suatu persoalan, jika pedagang, pengusaha dan masyarakat tertib akan aturan.
Namun yang menjadi persoalan selama ini kesadaran untuk melakukan kewajiban terhadap pembayaran iuran retrebusi selama ini terkadang sering terabaikan.
“Ada berapa kendala yang terjadi terhadap Dinas DLH kita Merangin dalam Retribusi Persampahan, nah ini yang perlu kita dudukan bersama steak holder yang ada, seperti Perizinan, Kabag, Kerjasama, BPPRD, Aset dan, PDAM termasuk pimpinan Alfa Mart,” Kata Ketua Komisi III DPRD Merangin As’ari Elwakas.
Ketua Komisi menambahkan, salah satu upaya agar retribusi tersebut bisa maksimal pemerintah harus menghimbau para pedagang, pengusaha dan masyarakat untuk taat membayar iuaran sebagaimana yang telah ditetapkan.
“Minggu depan kita rapat kembali, nanti jadwal diatur minggu depan,” pungkas Ketua Demokrat Kabupaten Merangin ini.
(Red)