MEMBACA KERTAS KOSONG “Antara Kebijakan dan Kepentingan” Jamhuri” Persoalan 21 Paket D-PUPR Jika Legislator Ingin Penegakan Hukum Secara Elegan Laporkan, Jangan Hanya Umbar Informasi”. Jamhuri Sebut Sikap Gubernur Jambi Yang Seolah-olah Membela Sekda Sarolangun. Seperti Sikap lawyer.  Kegiatan Politik Cacat Administrasi, Sekda Sarolangun mendadak Mundur. Aktivis Jambi Minta Gakkumdu Tegas.

Home / Uncategorized

Rabu, 13 September 2023 - 08:20 WIB

Panggung Pertarungan Kepentingan

Fartnernews.com,JAMBI – Perseteruan antara Legislatif dan Eksekutif Provinsi Jambi menyangkut anggapan kebijakan penggunaan anggaran yang tidak sesuai prosedur sepertinya semakin meruncing.

Perbedaan pandangan antara kedua filar organisasi kekuasaan itu seakan-akan menjadi panggung tradisi berbalas pantun.

Sama-sama menyajikan tontonan yang sama sekali tidak mendidik dengan setiap pihak menyajikan peran lucu masing-masing yang dengan begitu jujur mengakui adanya pemikiran berdalilkan dengan multi tafsir akan norma ataupun kaidah hukum yang berlaku.

Baik menyangkut kaidah hukum administrasi perencanaan dengan substansi khususnya menyangkut tentang penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun tentang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara.

Berbalas pantun pada ajang Politisasi Panggung Pertarungan Kepentingan, suatu pertikaian tanpa wasit tanpa juri dan hanya akan menimbulkan preseden jelek terhadap kwalitas dan kredibilitas serta akuntabilitas penyelenggara pemerintahan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Pertunjukan yang menimbulkan kesan ataupun image negatif masyarakat yang menilai bahwa Provinsi Jambi telah salah kelola dan salah urus karena diurus oleh orang-orang yang tidak mengerti akan tatanan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pertunjukan semakin seru dengan menyajikan perdebatan tentang pemahaman masing-masing terhadap mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Perbedaan pendapat menyangkut tentang ketentuan angka 16 ke 5 huruf c angka (1) huruf a lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023 dengan amanat Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan amanat bahwa : “BTT digunakan untuk menganggarkan antara lain: a) pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Keadaan darurat meliputi bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, dan/atau kerusakan sarana/prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik.

BERITA TERKAIT  Kabar Gembira !!!! GJM Hadir Untuk Msyarakat di Provinsi Jambi

Entah siapa yang akan bertindak sebagai panitia pelaksana event panggung tersebut yang akan menghadirkan juri ataupun wasit guna mendapatkan sang pemenang.

Masyarakat menunggu bagian akhir dari panggung perseteruan kepentingan tersebut, apapun hasilnya jelas tergambar bahwa paradigma pengabdian aparatur penyelenggara pemerintahan di Provinsi Jambi perlu kembali belajar dari awal untuk dapat menarik kesimpulan dari arti Sumpah Jabatan dan menghayati arti daripada kata pengabdian.

Oleh : Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggaran Ratusan Milyar di RSUD Ahmad Ripin Dikatakan Sekda Salah Input

Uncategorized

Security RSUD Abunjani Bangko Dapat Edikasi Dari Personil SATBINMAS Polres Merangin.

Uncategorized

Saatnya LAM Jambi Berbuat Dengan Memberi Tindakan Norma Hukum Adat Atas Promosi LGBT Di Salah Satu MALL Kota Jambi. 

Uncategorized

Di RSUD Abundjani Bangko, Kebersihan Jadi Prioritas Selain Pelayanan Masyarakat

Uncategorized

dr H. Irwan Kurniawan Pimpin Unit Transfusi Darah Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko Di Mapolres Merangin

Uncategorized

SMPN 6 Muaro Jambi Raih Juara Umum Pada Kompetisi KOSN Dan FLS2N Kecamatan

Uncategorized

Parah.!! Di RSUD Ahmad Ripin Diduga Hampir Seluruh kegiatan Kontruksinya Dianggarkan Pemkab Double. 

Uncategorized

Kembali Meraih OTP Yang Ke-9. Dengan Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016.Ini Kata Petinggi Muaro Jambi.