MEMBACA KERTAS KOSONG “Antara Kebijakan dan Kepentingan” Jamhuri” Persoalan 21 Paket D-PUPR Jika Legislator Ingin Penegakan Hukum Secara Elegan Laporkan, Jangan Hanya Umbar Informasi”. Jamhuri Sebut Sikap Gubernur Jambi Yang Seolah-olah Membela Sekda Sarolangun. Seperti Sikap lawyer.  Kegiatan Politik Cacat Administrasi, Sekda Sarolangun mendadak Mundur. Aktivis Jambi Minta Gakkumdu Tegas.

Home / Uncategorized

Minggu, 17 September 2023 - 16:56 WIB

TERBUAI KEKUASAAN

Fartnernews.com,JAMBI – Akal dan Pikiran diperuntukan sebagai kelengkapan anatomi bagi Manusia oleh yang Maha Kuasa agar Manusia bisa menjadikan kedua unsur Bathinia tersebut sebagai filter agar tidak mengalami sesat pikiran dalam bertindak atau berbuat dalam hidup sebagai mahluk sosial (Zone Politicon).

Filter dari dorongan kebuasan nafsu membuat manusia lupa akan kemampuan dan jati diri karena terbuai oleh indah gemerlapnya sinar kekuasaan yang membuat lupa diri. Dengan dorongan hawa nafsu disamping melupakan keberadaan dan tanggungjawab diri atas hak dan wewenang jabatan yang diemban merasakan kekuasaan segala-galanya.

Sebagai salah satu contoh kelupaan yang mendera oknum Pejabat Negara/Daerah pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Jambi yang lupa jika kantor yang ditempatinya disamping untuk tempat mengabdi sebagai pejabat yang diterima dibawah kekuatan Sumpah Jabatan juga sebagai Sekretariat Markas Bio Carbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscape (Bio CF ISFL) di Provinsi Jambi.

Disinyalir oknum Kepala Bappeda Provinsi Jambi yang dimaksud baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dengan para oknum pembantunya baik yang berada pada struktur kelembagaan instansi pemerintahan maupun pada struktur lembaga organisasi dunia yang peduli lingkungan hidup tersebut. Disinyalir karena telah terbuai oleh manisnya kekuasaan para oknum tersebut lupa jika lembaga yang mereka kelola menerima bantuan dari Bank Dunia yang menrut informasi yang didapat bantuan tersebut dengan nilai nominal sebesar Rp. 4 Miliar pertahun. Akan tetapi tidak disebutkan sejak tahun berapa dan bagaimana mekanisme bantuan tersebut diterima serta bagaimana pertanggungjawabannya.

Manis dan indah serta nikmatnya kekuasaan membuat para oknum dimaksud lupa akan beban tanggungjawab sebagai abdi masyarakat dan sebagai penerima hak pengelolaan program yang dibiayai oleh Bank Dunia (Word Bank) tersebut dengan beberapa negara sebagai donatur atau penyandang dana seperti Jerman, Norwegia, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat, atau dengan kata lain Bank Dunia dengan atas nama Bio CF ISFL telah mendelegasikan atau memberikan kepercayaan pelaksanaan program yang mereka biayai itu di Provinsi Jambi kepada sejumlah nama-nama yang tercantum pada struktur kelembagaan organisasi program dunia tersebut di Provinsi Jambi.

Kesesatan pikiran sebagaimana yang didugakan diatas telah mampu menyendera akal sehat untuk bertanggungjawab atas hak dan kewenangan yang diemban, yang melahirkan tindakan oknum melayangkan surat dinas dengan nomor: S-032/BAPPEDA-1.2/IX/2023 tertanggal 11 September 2023 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, dengan pokok surat permohonan pemotongan atau pemangkasan pohon pelindung tersebut.

BERITA TERKAIT  dr H. Irwan Kurniawan Pimpin Unit Transfusi Darah Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko Di Mapolres Merangin

Diksi dan Narasi surat yang ditanda tangani oleh Kasubag Program Bappeda tersebut terkesan merupakan bahasa terjaga dari ngigau dimana pada satu sisi disadari jika pohon yang ditebang tersebut sebagai pelindung di sisi lain menyajikan alasan (argumentasi) yang tidak masuk akal ataupun kontradiktif dengan keadaan lapangan tempat dimana hidup dan berdirinya pohon tersebut sebelum ditebang.

Entah apa sebab dan maksud serta tujuan sehingga surat tersebut tidak ditanda tangani oleh Kepala Badan ataupun Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi sehingga hanya ditanda tangani oleh Kepala Sub Bagian. Apakah merupakan suatu bentuk atau wujud dari upaya cuci tangan buang badan dari oknum berkompeten membuat kebijakan dan/atau memberikan perintah layaknya hak seseorang pemimpin.

Tanaman Albizia saman atau juga disebut pohon hujan (Rain Tree) menurut karya tulis yang dirilis oleh Wikipedia secara natural hidup dalam cuaca tropis yang memiliki kemampuan menyerap air tanah yang kuat dan daunnya sensitive terhadap cahaya yang secara otomatis akan menutup secara bersamaan dalam cuaca mendung ataupun gelap sehingga air hujan dapat menyentuh tanah langsung melewati lebatnya kanopi pohon ini. Rerumputan juga berwarna lebih hijau dibawah pohon hujan dibandingkan dengan rumput di sekelilingnya.

Di Amerika Selatan sebagai negara asalnya pohon ini dipergunakan sebagai pohon penyejuk di perkebunan maupun taman. Selain kelebihan di atas ternyata pohon trembesi juga mampu menyerap CO2 puluhan kali dari pohon biasa yaitu sebesar 28,5 ton Karbondioksida setiap tahunnya. sementara pohon biasa yang rata-rata mampu menyerap 1 ton CO2 dalam 20 tahun masa hidupnya. Selain itu pohon Trembesi juga mampu menurunkan konsentrasi gas secara efektif, bahkan tanpa penghijauan dan memiliki kemampuan menyerap air tanah yang kuat.

Diperkirakan sifat dan karakteristik daripada Trembesi (Albizia saman) atau yang juga dikenal dengan sebutan Monkey Pod tree yang membuat Pemerintah Pusat tertarik menjadikan jenis tanaman tersebut sebagai pohon utama untuk ditanam pada program penanaman 1 (Satu) Miliar Pohon yang diluncurkan pada tahun 2010 yang lalu.

BERITA TERKAIT  Bantah Ada Anggaran Doubel, Apipudin: Dibuktikan dengan Pihaknya Tidak Dipanggil oleh BPK. 

Dari sini dapat ditarik suatu kesimpulan penilaian bahwa oknum pembuat dan/atau pengambil kebijakan merasa lebih hebat dari ilmuan yang memprakarsai program peduli lingkungan hidup tersebut (Bio CF ISFL) dan terkesan berani menentang kebijakan pemerintahan baik Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat (Negara).

Sebagai Pejabat Negara/Daerah yang berada di lingkungan Sekertariat Pemerintah Daerah Provinsi Jambi hal mustahil atau tidak dapat diterima hukum akal jika oknum yang dimaksud pada perbuatan tersebut tidak mengetahui kebijakan pemerintah tempat yang bersangkutan memposisikan diri sebagai seorang pembantu melaksanakan program tugas pokok dan fungsi pemerintah dan sebagai abdi masyarakat.

Beberapa kebijakan Pemerintah terkait program tersebut sebagaimana yang direalisasikan dengan Komitmen pemerintah Provinsi Jambi untuk berpartisipasi dalam program BioCF ISFL yang tertuang dalam surat Gubernur Jambi Nomor: S.522/Setda.Dishut-2.3/II/2017 tanggal 27 Februari 2017 dengan perihal dukungan dan komitmen terhadap program BioCF ISFL; Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor : S.455/KEP.GUB/DISHUT-1/2018 tanggal 2 April 2018 dengan perihal Pembentukan Tim Penyiapan BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes Provinsi Jambi;

Selain daripada itu juga terdapat Surat Gubernur Jambi No. S.522/2020 tentang Pelaksanaan Pre lnvestment Program BioCF ISFL Tahun 2021-2025 dan SK Gubernur Jambi No. 687/ 2020 tentang Pembentukan Komite Pengarah Teknis Provinsi, Sub Nasional Manajemen Proyek Provinsi dan Unit Pelaksana Teknis Program BioCF ISFL Provinsi Jambi.

Tanaman dengan karakteristik dapat tumbuh besar ini tidak mudah tumbang apabila terkena angin kencang topan dan badai karena memiliki sifat dan karakteristik kekerasan yang cukup baik, dan memiliki akar yang kuat dan mudah untuk menjalar ke dalam tanah maka pohon ini tidak akan tumbang karena dahsatnya terpaan angin, topan dan badai akan tetapi ia akan begitu mudahnya akan tumbang oleh tajamnya mata sebuah gergaji yang dikendalikan oleh pikiran yang mengandung Cacat Logika dan Cacat Nalar serta Sesat Pikiran.

Oleh : Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Komplotan Penipuan Melalui Akun Medsos Berhasil Di Tangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Uncategorized

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Serahkan 17 Piagam Penghargaan saat Launcing Penyerahan (DPA-SKPD

Uncategorized

Kenduri Swarnabumi. Muaro Jambi Angkat Budaya Permainan DAM RAJO.

Uncategorized

Dugaan Anggaran Di RSUD Ahmad Ripin, LSM SEMBILAN Minta BPK Audit & Akan Lapor Secara Resmi Ke APH. 

Uncategorized

Kaban Bappeda Dampingi Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Undangan BPK-RI Ke Jakarta

Uncategorized

TOLERANSI HUKUM KEBABLASAN

Uncategorized

“Antara Kebijakan dan Kepentingan”

Uncategorized

Ketua FKM-JKS Kecewa,Dua Keecamatan Dalam Kota Jambi Terkesan Tidak Mendukung Kegiatan Festival SERAYO