MEMBACA KERTAS KOSONG “Antara Kebijakan dan Kepentingan” Jamhuri” Persoalan 21 Paket D-PUPR Jika Legislator Ingin Penegakan Hukum Secara Elegan Laporkan, Jangan Hanya Umbar Informasi”. Jamhuri Sebut Sikap Gubernur Jambi Yang Seolah-olah Membela Sekda Sarolangun. Seperti Sikap lawyer.  Kegiatan Politik Cacat Administrasi, Sekda Sarolangun mendadak Mundur. Aktivis Jambi Minta Gakkumdu Tegas.

Home / Uncategorized

Minggu, 1 Januari 2023 - 14:56 WIB

AKSI POLITIK KEBIJAKAN CARI PANGGUNG

Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan.

Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan.

Fartnernews.com,JAMBI – Permintaan Penjelasan dan/atau Konfirmasi maupun Klarifikasi seringkali disalah artikan oleh sejumlah kalangan dengan menghindari dan bahkan kadang-kadang terkesan dijadikan panggung populeritas yang biasanya dilakukan oleh oknnum Pejabat maupun Penyelenggara Negara, aksi kedua ini lazimnya dilakukan dalam rangka mencari perhatian masyarakat atau pemimpin dengan agar dapat dinilai sebagai orang hebat yang mempunyai kemampuan menghambat kinerja insan pers.

Semacam penerapan prinsip perlindungan terhadap prinsip oligarchy, yang hanya akan bertahan hidup dan tumbuh subur dalam ruang lingkup ketertutupan alias diam seribu bahasa, paham tersebut akan lumpuh dialam keterbukaan. Terbuka dalam segala aspek sendi-sendi kinerja Pemerintahan, baik tentang anggaran maupun tentang pengambilan suatu keputusan oleh Pemerintah dalam segala hal seperti perizinan dan lain sebagainya apalagi menyangkut tentang adat istiadat.

Tanpa disadari oleh oknum yang bersangkutan aksi tutup mulut dan aksi cari panggung tersebut sebenarnya menelenjangi dirinya sendiri kehadapan Publik bahwa sebenarnya yang bersangkutan adalah orang yang tidak layak menduduki jabatan apapun sebagai Pelayan Masyarakat, dengan memberitahukan kehadapan masyarakat umum jika sebenarnya oknum tersebut tidak mengerti dan memahami konsep Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), apalagi tentang Pemerintahan yang dinamis (Dynamic Governance), serta secara tidak langsung telah melakukan pemerkosaan terhadap kebebasan berpikir didalam koridor budaya konstitusional.

Ketentuan hukum yang setiap hari kerja digelutinya tak mampu dipahami untuk dijabarkan atau dengan kesan menjadikan seragam dinas, kedudukan dan jabatan hanya untuk dijadikan tameng sakti untuk menutupi ketidak mampuan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menerapkan norma dan/atau kaidah hukum.

Bahkan yang bersangkutan mengakui secara implisit jika tidak mengerti dan memahami tentang konsep Pers Libertarianisme yang mengajarkan bahwa sesungguhnya Pers bukan sebagai alat pemerintah akan tetapi sarana yang tepat untuk menyalurkan hati masyarakat untuk memberikan masukan dan mengawasi kinerja pemerintah agar pemerintah tidak bisa berbuat semena-mena. Setidak-tidaknya yang bersangkutan dan/atau Pejabat Negara/Daerah maupun Penyelenggara Negara memahami filosophy Napoleon Bonaparte : “Saya lebih takut menghadapi satu pena wartawan daripada seribu bayonet musuh.”

Bagi Napoleon Bonaparte sebagai Panglima Perang Perancis yang lebih membahayakan adalah wartawan, peluru-peluru yang ditembakkan wartawan adalah huruf-huruf yang membentuk kalimat. Pandangan beliau bedanya terletak pada titik sasaran, jika peluru timah panas mengenai dan membunuh pada badan, akan tetapi peluru wartawan adalah huruf yang membentuk kalimat dan sasarannya mengenai otak mengajak orang untuk berpikir dan menusuk hati menggugah perasaan.

Dari otak akan mengubah kognisi, seterusnya mengubah afeksi dan psikomotorik. Lambat laun, wartawan pun bisa mmenggerakkan banyak orang mulai dari ruang lingkup lingkungan terkecil sampai dengan lingkungan yang luas dan besar bahkan manusia sedunia, begitulah gambaran seorang Panglima besar Militer tentang bagaimana mulia dan terhormatnya tugas dan peranan Wartawan sebagai Insan Pers.

BERITA TERKAIT  Security RSUD Abunjani Bangko Dapat Edikasi Dari Personil SATBINMAS Polres Merangin.

Esensi dasar sistem pada Konsep Libertarianisme memandang manusia mempunyai hak asasi dan meyakini bahwa manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya secara baik jika diberi kebebasan. Manusia dilahirkan sebagai makhluk bebas yang dikendalikan akal dan bisa mengatur sekelilingnya untuk tujuan yang mulia. Kebebasan adalah hal yang utama dalam mewujudkan esensi dasar itu, sedangkan kontrol pemerintah dipandang sebagai manifestasi “pemerkosaan” kebebasan berfikir. Oleh karena itu, pers harus diberi tempat yang sebebas-bebasnya, un tuk membantu mencari kebenaran yang sebenar – benarnya benar tanpa dengan pembenaran untuk merasa sebagai sosok yang paling benar. “Kebenaran akan diperoleh jika pers diberi kebebasan, sehingga kebebasan pers menjadi tolak ukur dihormatinya hak bebas yang dimiliki manusia” (Nurudin, 2004 :72-73),

Menurut paham yang dipelopori oleh seorang tokoh besar penganut paham liberal terkenal Niccolò Machiavelli, wartawan ataupun Insan Pers akan selalu mengambil bentuk dan warna struktur-struktur tatanan sosial politik, ekonomi dan budaya di mana ia bertugas dengan fungsinya sebagai alat sosial kontrol (Tool and Engeneering Social Control).

Wartawan dengan keahlian jurnalisnya, akan mewarnai dunia dengan memberikan gambaran system pengawasan sosial dimana hubungan antara orang dan lembaga diatur sedemikian rupa, dalam suatu tatanan hidup bermasyarakat dimana manusia berfungsi sebagai makhluk sosial (Zoon Politicon), dengan memandang berdasarkan atas keyakinan dan asumsi dasar serta persefsi tentang hakikat manusia, masyarakat dan negara, dan hakikat hubungan antara masyarakat sebagai warga dengan negara serta hakikat pengetahuan dan kebenaran.

Paham Libertarian, menekankan bahwa pers bukan instrumen pemerintah, melainkan sebuah alat untuk menyajikan bukti dan argumen-argumen yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk berpikir sesuai dengan peradaban dan hakikat manusia dalam mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya, jangan sampai konsep kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat berubah arah dan warna dengan menjadikan Pemerintah sebagai pemilik kedaulatan dan rakyat sebagai pelayan kepentingan penguasa organisasi kekuasaan.

Pers seharusnya bebas dari pengawasan dan pengaruh serta tekanan pemerintah. Agar kebenaran bisa muncul, semua pendapat harus dapat kesempatan yang sama untuk didengar, harus ada mimbar atau wadah penampung kebebasan pemikiran-pemikiran dan informasi, dari segala lini dan sisi kehidupan, tidak perduli kadar akulumasi sumber dan pengguna informasi dan kritikan baik kaum minoritas maupun mayoritas, kuat maupun lemah, harus dapat menggunakan pers sebagai wadah penyampaian aspirasi, sebagai pasar bebas
gagasan akan memungkinkan individu membedakan mana yang benar atau salah.

BERITA TERKAIT  Parah.!! Di RSUD Ahmad Ripin Diduga Hampir Seluruh kegiatan Kontruksinya Dianggarkan Pemkab Double. 

Hakikatnya Pers tidak berfungsi mencari – cari kesalahan seperti kebanyakan tudingan miring yang dilontarkan oleh oknum – oknum yang tidak mengerti tentang dunia pers, akan menkritisi kesalahan untuk bisa diubah menjadi suatu kebenaran sesuai dengan peradaban serta hakikat manusia yang sebenarnya.

Pers sebagai Pilar Kekuasaan Keempat (The Fourth Estate) setelah kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, berimplikasi pada prinsip kebebasan dengan konsep pers harus bebas dari pengaruh dan kendali pemerintah, dalam upaya mencari kebenaran, dan semua gagasan harus memiliki kesempatan yang sama untuk dikembangkan, sehingga yang benar dan dapat dipercaya akan bertahan, sedangkan yang sebaliknya akan lenyap.

Gagasan John Milton tentang “proses menemukan sendiri kebenaran” (self righting process)
dan tentang “kebebasan menjual gagasan” (free market of ideas) menjadi sentral dalam teori pers bebas ini pers libertarian, pers dikontrol oleh “self righting process of truth”, lalu oleh adanya “free market of ideas”, dan oleh pengadilan. Implikasi dari “self righting process” adalah bahwa semua gagasan harus memiliki kesempatan yang sama ke semua saluran komunikasi dan setiap orang punya akses yang sama pula ke sana.

Teori ini lahir atas pemikiran bahwa kebebasan berbicara dan berekspresi adalah hak asasi manusia dan kebebasan diperlukan untuk mengontrol negara (fourth estate), untuk mencari kebenaran; dan agar warga dapat melakukan partisipasi politik serta berperan serta aktif dalam penyelenggaraan negara.

Seiring dengan konsep Filsafat Pers sebagaimana diatas dan kalau Napoleon Bonafarte takut dengan pena wartawan karena akan menyerang otak dengan segala akibat baik dan buruknya maka para oknum, baik pejabat maupun penyelenggara negara berpikirlah secara dewasa dan waras untuk takut pada insan pers dengan memanfaatkan konfirmasi yang merupakan salah satu indikator utama dari tugas profesi jurnalis.

Pers bukan musuh yang harus ditakuti apalagi untuk ditakut-takuti dengan berbagai cara dan kekuatan kekuasaan jabatan akan tetapi mitra kerja untuk berpikir cerdas dan dinamis. Jangan jadikan panggung yang diciptakan menjadi bumerang sebelum terlambat memahami sesuatu persoalan sebaiknya berpikir lebih dahulu, atau jika merasa tidak mampu bersikaplah jujur bak Napoleon seperti narasi kalimat diatas, jika yang bersangkutan takut kepada pena wartawan, maka oknum pejabat negara takut lah memanfaatkan indikator tugas atau mekanisme pekerjaan wartawan sebagai insan pers untuk dijadikan sebagai panggung populeritas.

 

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “”Self Righting Process” dalam Filsafat Kebebasan Pers”, Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/mahfud.achyar/54f90993a333119d478b4960/self-righting-process-dalam-filsafat-kebebasan-pers

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SISI GELAP PANGGUNG KEPENTINGAN

Uncategorized

RSUD Abunjani Bangko Gelar Acara Launching Hemodialis

Uncategorized

Bantah Ada Anggaran Doubel, Apipudin: Dibuktikan dengan Pihaknya Tidak Dipanggil oleh BPK. 

Uncategorized

Setelah Viral Baru Dinas PDK Keluarkan Edaran Larangan Pungli Di sekolah. 

Uncategorized

Siswi SMP Negeri 6 Muaro Jambi Raih Juara 1 Kejuaraan Internasional Karate Championship Esa Unggul Cup IV March. 

Uncategorized

Tingkatkan PAD Merangin,DPRD Merangin Komisi III Gelar Hearing Bersama Beberapa OPD. 

Uncategorized

MEMBACA KERTAS KOSONG

Uncategorized

Anggaran Ratusan Milyar di RSUD Ahmad Ripin Dikatakan Sekda Salah Input